DJ Asal Jawa Barat dan Pasangan Suami Istri di Lombok Diamankan dalam Razia Kos-Kosan, Positif Narkoba

    DJ Asal Jawa Barat dan Pasangan Suami Istri di Lombok Diamankan dalam Razia Kos-Kosan, Positif Narkoba

    Mataram, NTB – Seorang perempuan mengaku sebagai Disc Jockey (DJ) berinisial C, asal Bandung, Jawa Barat, harus berurusan dengan pihak berwajib setelah dinyatakan positif mengonsumsi narkotika dalam razia kos-kosan yang digelar oleh Polresta Mataram dan BNN Kota Mataram, Senin (03/02/2025).

    Selain DJ C, pasangan suami istri berinisial PA dan H berdasarkan pengakuannya, yang berasal dari Pulau Lombok, juga ikut diamankan setelah hasil tes urine mereka menunjukkan positif narkotika.

    Ketiganya diamankan saat petugas menggelar razia gabungan di sebuah kos-kosan di Lingkungan Karang Jangu, Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram. Razia ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan menjelang Bulan Ramadhan 1446 H.

    Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan bahwa lokasi razia dipilih karena sebagian besar penghuni kos bekerja di tempat hiburan malam di Kota Mataram dan Lombok Barat.

    "Kompleks ini memang banyak kos-kosan, dan rata-rata penghuninya adalah pekerja hiburan malam. Karena itu, kami menjadikannya sasaran razia untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika, " ujarnya.

    Dalam razia tersebut, petugas tidak hanya melakukan tes urine, tetapi juga memeriksa kamar-kamar kos dan mengecek identitas penghuni guna mengantisipasi potensi tindak pidana lainnya.

    Dari hasil pemeriksaan, tiga orang terbukti positif narkotika, termasuk DJ C yang kerap tampil di tempat hiburan malam di Mataram dan Lombok Barat.

    "Ketiga orang ini langsung kami bawa ke Kantor BNN Kota Mataram untuk dilakukan pendataan dan proses rehabilitasi, " jelas AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra.

    Razia ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Mataram dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta menjaga ketertiban menjelang bulan suci Ramadhan. Dengan adanya langkah-langkah preventif seperti ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram dapat ditekan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Adb) 

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Jelang Ramadhan, Polresta Mataram dan BNN...

    Artikel Berikutnya

    Gadai Motor Tak Kembali, Pria di Mataram...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    DJ Asal Jawa Barat dan Pasangan Suami Istri di Lombok Diamankan dalam Razia Kos-Kosan, Positif Narkoba
    Jelang Ramadhan, Polresta Mataram dan BNN Gelar Razia Narkotika di Kos-Kosan, Tiga Penghuni Positif
    Polresta Mataram Tangkap Pengedar Ganja di Lingsar, 65,70 Gram Barang Bukti Diamankan
    Geledah Kampung Rawan Narkoba Di Lombok Tengah, Polisi Amankan 25 Orang Terduga
    Hendri Kampai: Komite Sekolah Akar Pungli di Dunia Pendidikan

    Ikuti Kami